Ahli Aturan Tata Negara: Tps Bermasalah Hanya 0,28%, Pemilu Sukses

Ahli Hukum Tata Negara: TPS Bermasalah Hanya 0,28%, Pemilu SuksesKomunitas Offroad ikut salurkan surat bunyi di Semarang

Jakarta -Puncak rangkaian pemilu 2019 ditandai dengan pencoblosan pada Rabu (17/4) kemarin. Kini tinggal menunggu penghitungan bunyi oleh KPU. Secara umum, pemilu berjalan baik dan sukses.

"Gelaran pemungutan bunyi Pemilu 2019 dari penilaian sementara ini sanggup dinyatakan telah berjalan baik dan sukses," kata mahir aturan tata negara Dr Bayu Dwi Anggono kepada wartawan, Kamis (18/4/2019).

Indikator yang sanggup dipakai yaitu adanya partisipasi pemilih yang tinggi. Kedua, jaminan kebebasan pemilih memakai hak pilihnya. Ketiga, pemungutan bunyi sanggup terselenggara sesuai jadwal yang ditetapkan oleh UU.

"Terkait beberapa TPS yang belum sanggup menyelenggarakan pemungutan bunyi baik alasannya yaitu masalah logistik pemilu maupun tragedi maka jumlahnya masih dalam batas yang wajar, toleran dan sangat kecil," papar Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.

Menurut KPU, permasalahan yang timbul hanya 2.249 TPS, dari total keseluruhan jumlah sebanyak 810.193 TPS.

"Atau kurang lebih hanya 0,28 persen TPS yang bermasalah. Tertundanya pemungutan bunyi di beberapa daerah tersebut bukanlah indikator adanya penghalangan penggunaan hak pilih namun murni yaitu hal-hal yang sangat manusiawi terjadi di tengah kompleksnya pemilu serentak yang gres pertama kali dilaksanakan di Indonesia," ujarnya.

Pemilu kali ini melibatkan 6 jutaan petugas penyelenggara, dengan 190 jutaan pemilik hak pilih. Juga ratusan ribu calon anggota legislatif baik untuk DPR, DPD maupun DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Hal itu menjadi pemilu yang sangat kompleks yang tentunya sangat menantang.

"Namun nyatanya penyelenggara Pemilu dengan didukung Polisi Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia serta seluruh rakyat Indonesia telah berhasil menyelenggarakannya dengan tertib, kondusif dan damai," tegas Bayu.

Tugas selanjutnya yaitu proses rekapitulasi hingga penetapan hasil pemilu. Hal itu membutuhkan waktu beberapa pekan ke depan.

"Peserta pemilu dan elite politik harus menghindari statemen prematur yang mengklaim kemenangan secara sepihak apalagi lalu mengajak masyarakat untuk melaksanakan agresi turun jalan untuk merayakan kemenangan tersebut," papar Bayu.

Menurut Bayu, jangan hingga ada yang menyerukan people power. Karena hal itu tidak mengatakan perilaku kedewasaan berpolitik.

"Harusnya bila akseptor pemilu sedari awal siap untuk ikut suatu kompetisi pemilu maka harus siap pula untuk mengikuti aturan kompetisi pemilu tersebut dan bukannya menciptakan langkah sendiri yang jauh dari nilai demokrasi konstitusional," pungkasnya.


Saksikan juga video 'TGB: Jika Keberatan Hasil Pemilu, Silakan Laporkan ke DKPP':

[Gambas:Video 20detik]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar