Bogor -Tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pasien Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Bogor, Jawa Barat memakai hak pilihnya di Pemilu 2019. Mereka mencoblos di ruang sentra rehabilitasi rumah sakit.
Tujuh pasien ODGJ ini memakai form A5 atau formulir pindah menentukan atau pindah TPS. Sebab, para pasien gangguan jiwa itu berdomisili di luar Kota Bogor.
Mereka mencoblos di TPS komplemen yang masuk dalam TPS 01 Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Meski begitu, pemungutan bunyi di rumah sakit jiwa ini berjalan lancar. Tak ada satupun pasien yang mengamuk ketika melaksanakan pencoblosan surat bunyi pemilu.
"Alhamdulillah lancar. Tidak ada kendala, alasannya yakni semua pasien yang ikut nyoblos kondisi psikisnya sudah membaik. Semua memakai form A5, alasannya yakni kebanyakan mereka tidak berdomisili di Bogor," jelas Ketua KPPS 01 Menteng, Syarief ketika ditemui di RSMM Bogor, Rabu (17/4/2019).
"Jadi mereka hanya menentukan capres dan cawapres saja," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS MArzoeki Mahdi, dr Lahargo Kembaren menyebutkan, dari 100 lebih pasien ODGJ, hanya tujuh orang yang mencoblos di RS Marzoeki Mahdi. Selain pasien ODGJ, kata dr. Lahargo, ada 13 pasien yang dirawat di instalasi Napza yang ikut menyalurkan hak pilihnya di RSMM Bogor.
"Selebihnya ada yang dibawa pulang oleh keluarganya untuk mencoblos di daerah mereka tinggal," kata dia.
Menurutnya, ODGJ yang berhak memakai hak pilihnya pada pemilu kali ini yakni pasien yang sudah menerima rekomendasi dari pihak rumah sakit.
"Semua berjalan lancar, mereka tahu yang mereka pilih. Artinya diagnosis gangguan kejiwaan itu tidak menunjukkan inkopetensi daam memilih, justru itu belahan dalam proses rehabilitasi psikososial bagi pasien, ODGJ dalam proses pemulihan mereka, mereka jadi punya harga diri punya dogma diri, itu akan berperan penting dalam proses penyembuhannya," kata dr. Lahargo.
Saksikan juga video 'Ribut-ribut Pemilu di Bali: Surat Suara Habis, Pemilik A5 Protes':
Tidak ada komentar:
Posting Komentar