Ambon -Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Ambon kekurangan surat suara. Di sejumlah TPS di kota Ambon kekurangan hingga 100 lembar surat bunyi pilpres dan pileg.
TPS 24 Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe kekurangan 121 surat bunyi untuk DPRD kota Ambon, stok tinta dan paku untuk mencoblos.
Di TPS 04 Tanah Putih Kecamatan Teluk Ambon juga terdapat kekurangan surat bunyi DPRD kota sebanyak 100 lembar.
Kecamatan Baguala yakni TPS 18 perumahan Bukit Lateri Indah juga terdapat kekurangan 100 lembar surat bunyi dewan perwakilan rakyat RI dan sebaliknya kelebihan surat bunyi untuk DPRD provinsi Maluku.
Walaupun kekurangan surat bunyi tetapi masyarakat tetapi antusias untuk mengantri di TPS.
Hingga pukul 12.30 sejumlah TPS belum mendapatkan surat bunyi suplemen dari KPU.
Anggota KPPS di TPS 1 Desa Negeri Lama Alexander mengatakan, hingga ketika ini pihaknya belum mendapatkan alokasi surat bunyi suplemen dari KPU.
"Kami masih menunggu alokasi surat bunyi dari KPU, kami juga telah meminta masyarakat untuk menunggu surat bunyi untuk melaksanakan pencoblosan," katanya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (17/4/2019).
Pihaknya berharap stok surat bunyi segera diterima mengingat waktu registrasi pemilih hingga pukul 13.00 WIT.
"Yang kami takutkan jangan hingga masyarakat jenuh alasannya yaitu menunggu terlalu usang dan pulang ke rumah sehingga tidak memakai hak politik di pilpres dan pileg, " tandasanya.
Tonton video Ribut-ribut Pemilu di Bali: Surat Suara Habis, Pemilik A5 Protes:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar