Surat Bunyi Habis, Pemilik A5 Di Tps Kuta Bali Protes

Surat Suara Habis, Pemilik A5 di TPS Kuta Bali ProtesFoto: Pemilih A5 protes di TPS Kuta Bali (Dita-detikcom)

Badung -Sejumlah warga di TPS 21 Banjar Pering, Kuta, Bali mengeluh tidak sanggup memakai hak suaranya. Mereka mengaku dianaktirikan alasannya yaitu memakai form A5.

Pantauan di TPS 21 Banjar Pering, Jl Legian, Bali, Rabu (17/4/2019), puluhan warga itu mengeluhkan sudah mengantre usang namun tak mendapat kepastian. Mereka memprotes petugas KPPS dan PPK dan menanyakan perihal hak bunyi mereka.

"Seolah-olah kami tidak sanggup mendaftar padahal kami punya A5, solusinya kami dicarikan surat suara. Kami bawa A5 ini sudah dari KPU Badung, terdaftar. Nama kita sudah di situ kenapa kita nggak sanggup mendaftar? TPSnya di sini dan ini terang surat dari KPU Badung," ujar salah satu warga yang tak sanggup memakai hak pilihnya, Eric Nainggolan.



Senada dengan Eric, Dewi Widarte juga mengaku sudah antre semenjak pukul 07.00 Wita. Mulanya beliau malah sudah mendapatkan nomor antrean namun hasilnya diminta kembali oleh petugas.

"Bingung-bingung dari petugas menyalahkan kelurahan dari kelurahan menyalahkan ke kecamatan. Saya ngerti itu tapi jawabannya nggak sama. Saya sudah urus ini dari bulan Maret loh dan Senin (15/4) saya sudah konfirmasi ke KPU saya terdaftar di TPS 21 katanya tinggal tiba aja," sesalnya.

"Nyesel juga sih nggak pulang. Tapi temen saya juga banyak yang mengalami serupa tapi nggak tahu gimana mereka dari kelurahan semuanya solve, di sini nggak. Harapannya sih terorganisir dengan baik, komunikasi antara pihak petugas TPS dengan kelurahan itu aja sih. Kami juga memperjuangkan hak kami," ujar perempuan asal Jakarta itu.

Berbeda dengan Eric dan Dewi, Steve masih bernasib mujur. Ia mengantre semenjak pukul 07.00 Wita dan sanggup memakai hak pilihnya.



"Saya di TPS 20 duluan dan bisa, tapi TPS 21 ini pribadi nggak bisa. Katanya A5 nanti lantaran surat suaranya kurang. Setelah ini , TPS 20 juga ikut-ikutan nggak sanggup lantaran (surat suara) kurang padahal kami terdaftar," kata laki-laki yang sudah tinggal di Bali selama 6 tahun itu.

Petugas kebingungan lantaran jumlah surat bunyi tidak mencukupi. Dia mengatakan, pihaknya tak tahu sama sekali soal surat bunyi lantaran beliau hanya menerima.

"Kan (tambahan surat suara) 2 persen dari 187 (DPT) sisa 4. Ini yang menciptakan kita kesulitan, saya harus bilang apa. Kalau dari regulasi semuanya sanggup milih dari jam 07.00 Wita antara DPT dan DPTb sama," kata petugas PPK Kecamatan Kuta, Mangku Nguja.



Mangku menyebut ketika ini jumlah pemilih yang membawa A5 ada 57 orang. Sementara jumlah surat bunyi yang tersedia hanya 201, sehingga masih ada kekurangan sekitar 53 surat suara.

"Ini dah, lantaran dari awal saya sudah beri tahu, lantaran di Kuta ini sering membludak. Sekarang saya sudah ngomong ke KPU pusat, ternyata diprediksi bahwa hanya 80 persen yang tiba ke TPS pemilihnya. Apa sanggup diprediksi ibarat itu," jawab Mangku.



Tonton juga video Ribut-ribut Pemilu di Bali: Surat Suara Habis, Pemilik A5 Protes:

[Gambas:Video 20detik]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar