Ada Kertas Bunyi Berlubang, Pencoblosan Di Tps Di Gowa Sempat Diskors

Ada Kertas Suara Berlubang, Pencoblosan di TPS di Gowa Sempat DiskorsTPS 042 di Kompleks Berlian Indah, Jennetallasa, Gowa. (M Taufiq/detikcom)

Gowa -Pemungutan bunyi di TPS 42 di kompleks Berlian Indah, Jennetallasa, Kabupaten Gowa, sempat diskors atau dilarang sementara. Pasalnya, ditemukan beberapa surat yang rusak.

Surat bunyi yang sudah berlubang ini ditemukan oleh petugas KPPS setempat. Karena temuan ini, KPPS menghentikan sementara pencoblosan selama 30 menit.

"Tadi aku mau mencoblos, tapi aku lihat surat suaranya berlubang. Setelah dicek, totalnya ada sembilan lembar," kata Ketua RT 001 Jennetallasa, Rizall, Rabu (17/4/2019).


Dari investigasi KPPS, jumlah surat bunyi yang berlubang itu 9 lembar. Sebanyak 8 surat bunyi rusak ada di bab pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan satu surat bunyi rusak di bab pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa, surat bunyi yang berlubang kemungkinan besar ialah surat bunyi yang rusak ketika proses distribusi.

Ada 9 Kertas Suara Berlubang, Pencoblosan di TPS di Gowa Sempat DiskorsTPS 042 di Kompleks Berlian Indah, Jennetallasa, Gowa. (M Taufiq/detikcom)

"Petugas KPPS membuka surat bunyi tersebut, terlihat bab surat bunyi tersebut yang rusak dan bukan hasil coblosan," kata Komisioner Divisi Hukum KPU Gowa Tasrif kepada wartawan ketika dimintai konfirmasi.

Kesembilan surat bunyi itu, kata Tasrif, dimasukkan ke laporan gosip kerusakan.


"Surat bunyi tersebut dikumpulkan. Makara belum ada pemilih yang mengambil surat bunyi tersebut," ungkap Tasrif.

Setelah surat bunyi berlubang itu dipisahkan, pencoblosan di TPS yang sempat terhenti itu kembali dilanjutkan.



Simak Juga 'Ribut-ribut Pemilu di Bali: Surat Suara Habis, Pemilik A5 Protes':

[Gambas:Video 20detik]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar