Bandung -Ratusan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung tidak sanggup ikut mencoblos pada Pemilu 2019. Hal itu disebabkan adanya pengurangan jumlah surat bunyi dari KPU Kota Bandung.
Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) RSHS Bandung Ganjar menuturkan awalnya dua daerah pemungutan bunyi (TPS) di RSHS akan menerima 1.000 surat suara. Namun malam menjelang pencoblosan, KPU Kota Bandung hanya menyerahkan sebanyak 606 surat suara.
"Ada pengurangan surat bunyi sesuai keputusan KPU yang awalnya 1.000 menjadi hanya 606 surat suara," kata Ganjar di RSHS, Kota Bandung, Rabu (17/4/2019).
Dari 606 surat bunyi yang diterima, kata dia, sekitar 500 surat bunyi digunakan oleh karyawan. Sehingga alokasi untuk pasien hanya sekitar 106 surat suara. Sementara dari data yang ada jumlah pasien di RSHS per hari ini mencapai 600 orang.
"Karyawan ini yang ada (punya) surat A5 ini 500 orang maka 100 untuk pasien. Ini kemarin dikasih jatah 1.000 aja kurang kini ini kurang," ucapnya.
Ganjar mengaku tidak tahu persis alasan pengurangan surat bunyi dari KPU Kota Bandung. Tapi informasi yang didapat pengurangan dilakukan lantaran banyak karyawan RSHS yang dialihkan pencoblosannya ke TPS sekitar RSHS.
"Saya belum ada klarifikasi resmi kenapa dikurangi. Tapi ini ada karyawan kami yang sekolah sehingga TPS-nya dipindahkan ke TPS sekitar mungkin menyerupai itu. Tapi tidak tahu jelasnya," kata dia.
Ditanya mengenai prosedur pemilihan pasien yang berhak mencoblos, beliau mengaku berkeliling ke ruang perawatan dan memperlihatkan kepada pasien. Pasien yang berhak mencoblos ialah harus membawa KTP elektronik.
"Jadi sistemnya kami datangi ke ruangan door to door, memperlihatkan ke pasien. Prioritasnya ialah pasien yang keaadaannya baik. Seperti ruang rawat inap yang penyakit tidak berat. Kalau agak berat tidak kami prioritaskan dulu," ucap Ganjar.
Sementara itu, salah seorang pasien asal Kota Bandung berjulukan Wiguna mengaku tidak sanggup menyalurkan suaranya dalam Pemilu 2019. Pasalnya beliau tidak membawa KTP elektronik sebagai syarat supaya sanggup menyalurkan hak politiknya.
"Tadi sempat ditawarin, tapi saya enggak bawa KTP. Kaprikornus tidak sanggup nyoblos," ujar Wiguna.
Saksikan juga video 'Ribut-ribut Pemilu di Bali: Surat Suara Habis, Pemilik A5 Protes':
Tidak ada komentar:
Posting Komentar